BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid untuk Pengobatan Covid-19

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan darurat obat paxlovid untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. BPOM pada Ahad (17/7/2022) menerbitkan izin penggunaan darurat...

sumber: www.republika.co.id